Tutorial Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi (SIMonEv)

Published on Slideshow
Static slideshow
Download PDF version
Download PDF version
Embed video
Share video
Ask about this video

Scene 1 (0s)

Tutorial Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi ( SIMonEv ).

Scene 2 (7s)

SIMonEv. Langkah langkah Penggunaan SIMonEv dalam Pembentukan Peraturan Menteri..

Scene 3 (15s)

PROGSUN Data usulan yang telah terverifikasi akan ditetapkan menjadi progsun . Capaian tiap rancangan peraturan dapat terlihat ..

Scene 4 (34s)

1. Login. Cara masuk ke dashboard SIMonEv :. Buka Browser (Mozilla Firefox / Google Chrome ) Ketik url https://jdih.kemnaker/monev Masukan username dan pasword.

Scene 5 (46s)

Jika username dan pasword benar, maka sistem akan menampilkan halaman beranda yang berisi informasi singkat terkait pembentukan peraturan menteri ..

Scene 6 (56s)

Menu. Beranda Perencanaan Usulan Progsun Usulan di Luar Progsun Progsun Luar Progsun Status Penetapan Pengundangan.

Scene 7 (1m 7s)

2. Perencanaan. Tambah Data Rancangan peraturan..

Scene 8 (1m 26s)

D ata usulan rancangan yang telah ter verifikasi dan disetujui akan ditetapkan ke dalam progsun . Rancangan yang belum dilakukan pembahasan ditampilkan dengan label berwarna kuning dengan jumlah hari yang terus berkurang..

Scene 9 (1m 45s)

D ata usulan rancangan yang telah ter verifikasi dan disetujui akan ditetapkan ke dalam progsun . Rancangan yang belum dilakukan pembahasan ditampilkan dengan label berwarna kuning dengan jumlah hari yang terus berkurang..

Scene 10 (1m 58s)

N otifikasi akan dikirimkan secara berkala oleh sistem kepada Pemrakarsa sebagai pengingat untuk dapat segera melakukan pembahasan terkait progsun yang telah ditetapkan..

Scene 11 (2m 10s)

Riwayat. I nformasi atas capaian tahapan penyusunan peraturan perundang-undangan dapat termonitor Proses pendokumentasian terhadap suatu rancangan peraturan menjadi lebih mudah karena tersimpan dalam 1 (satu) bank data.

Scene 12 (2m 21s)

R ancangan Peraturan yang telah selesai harmonisasi selanjutnya akan dilakukan proses penetapan..

Scene 13 (2m 34s)

Peraturan Menteri yang telah di tetapkan selanjutnya akan dilakukan proses pengundangan. Peraturan yang telah diundangkan akan terintegrasi dalam sistem JDIH Kemnaker..

Scene 14 (2m 44s)

TERIMA KASIH.