e,tBEeuø.un.A1_ suusaaApun. DAMPAK DARI ADANYA PERUMAHAN SYARIAH TERHADAP TOLERANSI DAN BUDAYA SOSIAL DI INDONESIA.
LATAR BELAKANG. Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar ke 4 di dunia, dengan jumlah penduduk lebih dari 273 juta jiwa. Indonesia juga merupakan negara majemuk dengan latar budaya yang beragam, baik dari suku, ras, agama, serta golongan..
Hal inilah yang menjadi latar belakang pengelola perumahan mengembangkan perumahan berbasis syariah . Dengan penduduk Indonesia yang mayoritas muslim serta banyaknya kaum urban yang belum memiliki hunian , hal ini menjadi target pasar developer untuk mengembangkan perumahan dengan konsep Islami . ( Arifin , 2017). Namun di balik fenomena kemunculan perumahan syariah ini , timbul kekhawatiran akan adanya segregasi dan intoleransi di masyarakat . Hal ini dapat mengancam keutuhan antar sesama . Berdasarkan fenomena di atas , kami selaku penulis tertarik untuk membahasnya dalam makalah kami yang berjudul “ Dampak dari Adanya Perumahan Syariah terhadap Toleransi dan Budaya Lokal di Indonesia”..
PEMBAHASAN. Pengertian perumahan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 berbunyi sebagai berikut:.
Jadi, perumahan syariah adalah perumahan yang menerapkan sistem transaksinya dijalankan sesuai dengan syariah Islam dengan tujuan agar dapat beribadah dan bertaqwa kepada Allah..
TUJUAN ADANYA PERUMAHAN SYARIAH. Di sejumlah daerah , mulai Depok, Bekasi, Yogyakarta, dan beberapa kota besar lainnya , ditemukan beberapa perumahan yang dirancang khusus untuk penghuni muslim . Perumahan ini dikenal dengan perumahan syariah . Berikut ini persebaran perumahan syariah di Indonesia:.
Ada 2 ( dua ) tipe perumahan syariah , yaitu dari sisi kepemilikan syariah dan dari sisi penggunaan perumahan yang dikhususkan untuk penghuni muslim . Dari sisi kepemilikan syariah tentu saja ditunjukkan dari sistem transaksi yang dijalankan sesuai dengan syariah Islam. Sedangkan dari sisi perumahan yang dikhususkan untuk penghuni muslim , ini merupakan perumahan yang bersifat homogen yang hanya khusus untuk yang beragama Islam. Jadi agama lain tidak dapat menghuni di perumahan tersebut . ( Pradipta , 2019) Konsep yang di tawarkan perumahan khusus kaum muslim ini adalah perumahan syariah Islam terpadu . Dimana nantinya akan di bangun sarana untuk menunjang berbagai kegiatan Islami di sekitar perumahan tersebut . ( Fasyir , 2019).
Selain itu , perumahan syariah juga dapat membuat masyarakat khususnya kaum muslim , merasa jauh lebih nyaman , karena dapat memiliki tempat tinggal yang diinginkan sekaligus dapat menghindar dari riba yang di larang dalam Islam. Banyaknya perumahan muslim ini tidak terlepas dari perubahan sosial masyarakat , terutama di kalangan kelas menengah.Karena kalangan kelas menengah ini mempunyai kecenderungan ingin menciptakan ruang eksklusif . Dan dengan adanya perumahan syariah ini , aspirasi keagamaan yang bersifat ekslusif itu beriringan dengan kepentingan pasar ..
DAMPAK DARI ADANYA PERUMAHAN SYARIAH TERHADAP TOLERANSI DAN BUDAYA LOKAL DI INDONESIA.
KESIMPULAN. Alasan di bangunnya perumahan syariah adalah demi memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak . Namun dengan persyaratan yang lebih mudah / ringan di bandingkan persyaratan untuk memiliki perumahan biasa / konvesional . Dampak dari adanya perumahan syariah terhadap toleransi dan budaya lokal antara lain, seperti ruang perjumpaan sosial menjadi lebih sempit hingga menyebabkan terbukanya ruang masyarakat yang cenderung bersifat homogen . Budaya lokal pun perlahan mulai tersingkir akibat perubahan sosial yang terjadi . Cara menghadapi permasalahan terkait perumahan syariah adalah dengan berupaya meningkatkan tenggang rasa antar masyarakat , menumbuhkan rasa saling menghargai dan menghormati demi menciptakan kerukunan dan kedamaian di lingkungan sekitar ..
SARAN. Indonesia dengan masyarakatnya yang multikultural , serta dengan segala kemajemukan tersebut kiranya dapat mengesampingkan hal-hal yang dapat menimbulkan diskriminatif juga perpecahan . Jadi , sebaiknya urusan perumahan tidak di campur adukkan dengan urusan agama. Hingga kedepannya nanti kehidupan sosial masyarakatnya dapat selalu terjalin dengan baik . Toleransi antar umat akan tetap terjaga . Tetap saling menghargai dan menghormati setiap perbedaan . Begitupun dengan adat istiadat dan budaya lokal agar dapat tetap lestari tidak terkikis oleh zaman..
REFERENSI. Rohidin . 2016. Pengantar Hukum Islam. Yogyakarta: Lintang Rasi Aksara Books. Nurrahman , Irfan. 2010. Respon Masyarakat Hunian Islami terhadap Ekonomi Islam. https:// adoc.tips /download/respon-masyarakat-terhadap-konsep-perumahan-berbasis-agama-p.html ( diakses tanggal 28 September 2022) Aini , Nurul. 2015. Respon Masyarakat terhadap Konsep Perumahan Berbasis Agama: Perumahan Islami . https://adoc.tips/download/respon-masyarakat-terhadap-konsep-perumahan-berbasis-agama-p.html ( diakses tanggal 28 September 2022) Arifin , Kamil Alfi . 2017. Perumahan Muslim dan Politik Ruang di Yogyakarta. https://jurnal.ugm.ac.id/jps/article/download/23627/15546 ( diakses tanggal 28 September 2022) Amindoni , Ayomi . 2019. Perumahan dan Pemukiman Syariah: Ancaman bagi Toleransi dan Budaya Lokal ?. https://www.bbc.com/indonesia/majalah-49353757 ( diakses tanggal 28 September 2022) Undang-Undang Dasar 1945. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman ..
TERIMA KASIH.