KONSEP DEMOKRASI DAN KEBIJAKAN PEMERINTAH.
Tema Yang Dibahas. Pengertian Demokrasi. Landasan dan Prinsip Pengembangan Demokrasi.
01. Pengertian demokrasi dapat dilihat dari tinjauan bahasa ( epistemologis ) dan istilah ( terminologis ). Secara epistemologis “ demokrasi ” terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Yunani yaitu ”demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “ cretein ” atau “ cratos ” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan.secara bahasa demos- cratein atau demos- cratos adalah keadaan Negara di mana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat,kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat , rakyat berkuasa , pemerintah rakyat dan oleh rakyat ..
Apakah Kalian Tau?. Menurut Sidney Hook, demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat . Menurut Miriam Budiardjo , demokrasi berarti rakyat berkuasa atau government or rule by the people. Negara merupakan integritas dari kekuasaan politik , ia adalah organisasi pokok dari kekuasaan politik ..
(4) kontrol terakhir terhadap agenda, yaitu adanya keputusan eksklusif bagi masyarakat untuk menentukan agenda mana yang harus dan tidak harus diputuskan melalui proses pemerintahan , termasuk mendelegasikan kekuasaan itu pada orang lain atau lembaga yang mewakili masyarakat , dan (5) pencakupan , yaitu terliputnya masyarakat mencakup semua orang dewasa dalam kaitannya dengan hukum ..
02. Demokrasi sebagai sistem politik yang saat ini dianut oleh sebagian besar negara di dunia tentu saja memiliki prinsip-prinsip yang berbeda dengan sistem yang lain. Henry B. Mayo sebagaimana dikutip oleh Miriam Budiardjo dalam bukunya yang berjudul Dasar-dasar Ilmu Politik (2008:118-119) mengungkapkan prinsip dari demokrasi yang akan mewujudkan suatu sistem politik yang demokratis . Adapun prinsip-prinsip tersebut antara lain adalah : Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah . Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur . Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum. Mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman . Menjamin tegaknya keadilan ..
― Irene M. Pepperberg. Kemudian , menurut menurut Alamudi sebagaimana dikutip oleh Sri Wuryan dan Syaifullah dalam bukunya yang berjudul Ilmu Kewarganegaraan (2006:84), suatu negara dapat disebut berbudaya demokrasi apabila memiliki soko guru demokrasi sebagai berikut : Kedaulatan rakyat . Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah . Kekuasaan mayoritas . Hak-hak minoritas . Jaminan hak-hak asasi manusia . Pemilihan yang bebas dan jujurg . Persamaan di depan hukum . Proses hukum yang wajar . Pembatasan pemerintahan secara konstitusional . Pluralisme sosial , ekonomi , dan politik . Nilai-nilai toleransi , pragmatisme , kerja sama dan mufakat ..
03. Kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi dasar pedoman dan rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan , kepemimpinan , dan cara bertindak . Istilah ini dapat diterapkan pada pemerintahan , organisasi dan kelompok sektor swasta , serta individu . Kebijakan berbeda dengan peraturan dan hukum . Jika hukum dapat memaksakan atau melarang suatu perilaku ( misalnya suatu hukum yang mengharuskan pembayaran pahak penghasilan ), kalau kebijakakn itu hanya menjadi pedoman suatu tindakan saja yang paling mungkin mendapatkan hasil yang diinginkan . Istilah kebijakan merupakan terjemahan dari kata bahasa Inggris ” Policy ” yang dibedakan dari kata kebijaksanaan ( Wisdom ) maupun kebajikan ( virtues ). Menurut Irfan Islamy , kebijaksanaan berasal dari kata ” Wisdom ” adalah tindakan yang memerlukan pertimbangan-pertimbangan yang lebih jauh dan mendalam. Sementara kebijakan adalah tindakan mencakup aturan-aturan yang terdapat didalam suatu kebijaksanaan..
Beberapa definisi kebijakan pemerintahan dari para ahli itu seperti berikut : Mc Rae dan Wilde , menyatakan bahwa kebijakan pemerintah itu ialah s erangkaian tindakan yang dipilih oleh pemerintah yang mempunyai pengaruh penting terhadap sejumlah besar orang. Thomas R. Dye , m endefinisikan kebijakan pemerintah sebagai”Apapun yang dipilih oleh pemerintah untuk melakukan sesuatu atau tidak me1akukan sesuatu”. Young dan Quinn , m endefinisikan kebijakan pemerintahan sebagai tindakan yang tindakan yang dibuat dan diimplementasikan oleh badan pemerintah yang memiliki kewenangan hukum, politik dan finansial untuk melakukannya. Anderson , m endefinisikan kebijakan pemerintahan sebagai”Kebijakan- kebijakan yang dikembangkan oleh badan-badan dan pejabat-pejabat pemerintah“..
Tujuan kebijakan. Dicapainya kesejahteraan masyarakat melalui peraturan yang dibuat oleh pemerintah Diperolehnya nilai-nilai oleh publik , baik yang berhubungan dengan publik maupun jasa publik U ntuk mendapatkan legitimasi dari publik terhadap suatu rezim tertentu..