Sistem Pemerintahan Di Indonesia

Published on Slideshow
Static slideshow
Download PDF version
Download PDF version
Embed video
Share video
Ask about this video

Scene 1 (0s)

Sistem Pemerintahan Di Indonesia. Dosen Pengampu: Solkhah Mufrikhah, M.SI.

Scene 2 (9s)

Nama Kelompok. Awang Kurniawan. 2106016011. Siti Hotijah.

Scene 3 (21s)

Definisi teori sistem pemerintahan.. 0 1.

Scene 4 (29s)

D efinisi teori sistem pemerintahan. Sistem Pemerintahan merupakan suatu sistem sebagai alat untuk mengatur jalannya pemerintahan sesuai pada kondisi negara dengan tujuan menjaga kestabilan negara . Sistem pemerintahan dalam arti sempit , yakni sebuah kajian yang melihat hubungan antara legislatif dan eksekutif dalam sebuah negara . Berdasarkan kajian ini menghasilkan dua model pemerintahan yakni , sistem parlementer dan sistem Presidensial ..

Scene 5 (47s)

Sistem pemerintahan dalam arti luas , yakni suatu kajian pemerintah negara yang bertolak dari hubungan atara semua organ negara , termasuk hubungan antara pemerintah pusat dengan bagian-bagian yang ada di dalam negara . Bertitik tolak dari pandangan ini sistem pemerintahan negara dibedakan menjadi negara kesatuan , negara seikat (federal), dan negara konfererasi . Sistem pemerintahan dalam arti sangat luas , yakni kajian yang menitik beratkan hubungan antara negara dengan rakyatnya . Berdasarkan kajian ini dapat dibedakan sistem pemerintah monarki , pemerintahan aristokrasi dan pemerintahan demokrasi ..

Scene 6 (1m 10s)

Aristoteles , membagi bentuk pemerintahan menurut jumlah orang memerintah dan sifat pemerintahannya menjadi enam , yakni : monarki , tirani , aristokrasi , oligarki , republik ( politea ) dan demokrasi . Kranenburg , menyatakan adanya ketidakpastian pengguna istilah monarki dan republik untuk menyebut bentuk negara atau bentu pemerintahan . Polybius, membagi bentuk pemerintahan menurut jumlah orang memerintah serta sifat pemerintahannya . Berdasarkan sudut pandang ini dapat dibedakan enam jenis pemerintahan , yakni : monarki , tirani , aristokrasi , oligarki , demokrasi dan anarki ( oklokrasi ). Leon Duguit , membagi bentuk pemerintahan berdasarkan cara penunjuk kepala negaranya . yakni " Sistem republik " kepala negaranya diangkat lewat pemilihan , sedangkan " Sistem monarki " kepala negaranya diangkat secara turun-temurun ..

Scene 7 (1m 41s)

Perkembanagn sistem pemerintahan. 02.

Scene 8 (1m 48s)

Apa saja sistem pemerintahan di Indonesia?. 01 Sistem Pemerintahan Presidensial.

Scene 9 (2m 8s)

Apa saja sistem pemerintahan di Indonesia?. 02 Sistem Pemerintahan Parlementer.

Scene 10 (2m 27s)

Apa saja sistem pemerintahan di Indonesia?. 03 Sistem Pemerintahan Semi- Presidensial.

Scene 11 (2m 48s)

Lalu bagaimana perkembangannya?. Masa reformasi. Tahun 1988-Sekarang.

Scene 12 (3m 3s)

Perkembangan sistem pemerintahan di Indonesia. 01 Masa orde lama.

Scene 13 (3m 34s)

Perkembangan sistem pemerintahan di Indonesia. 02 Masa orde baru.

Scene 14 (3m 59s)

Perkembangan sistem pemerintahan di Indonesia. 03 Masa reformasi.

Scene 15 (4m 21s)

Sistem pemerintahan setelah amandeman. 03.

Scene 16 (4m 29s)

Sistem pemerintahan Indonesia setelah amandemen. Dalam kurun waktu 1999-2002, UUD 1945 mengalami 4 kali perubahan ( amandemen ) yang ditetapkan dalam Sidang Umum dan Sidang Tahunan MPR: 1. Sidang Umum MPR 1999, tanggal 14-21 Oktober 1999 Perubahan Pertama UUD 1945; 2. Sidang Tahunan MPR 2000, tanggal 7-18 Agustus 2000 Perubahan Kedua UUD 1945; 3. Sidang Tahunan MPR 2001, tanggal 1-9 November 2001 Perubahan Ketiga UUD 1945; 4 . Sidang Tahunan MPR 2002, tanggal 1-11 Agustus 2002 Perubahan Keempat UUD 1945.

Scene 17 (4m 53s)

Sistem pemerintahan Indonesia setelah amandemen. 01 Negara Indonesia adalah negara hukum Elemen asas legalitas juga merupakan bentuk pembatasan kekuasaan negara karena asas legalitas menyatakan bahwa setiap tindakan penyelenggara negara harus berpedoman kepada hukum dan atau undang-undang ..

Scene 18 (5m 9s)

Sistem pemerintahan Indonesia setelah amandemen. 02 Sistem konstitusional Konstitusi memiliki dua macam pengertian yakni pengertian dalam arti luas dan pengertian dalam arti sempit . pengertian dalam arti luas yaitu kaidah-kaidah hukum dan sosial yang menjadi pedoman dalam bernegara.Sistem Konstitusional pada era reformasi ( sesudah amandemen UUD 1945) berdasarkan Check and Balances. Perubahan UUD 1945 mengenai penyelenggaraan kekuasaan negara dilakukan untuk mempertegas kekuasaan dan wewenang masingmasing lembaga-lembaga negara , mempertegas batas-batas kekuasaan setiap lembaga negara dan menempatkannya berdasarkan fungsi - fungsi penyelenggaraan negara bagi setiap lembaga negara ..

Scene 19 (5m 32s)

Sistem pemerintahan Indonesia setelah amandemen. 03 Sistem pemerintahan Sistem ini tetap dalam sistem pemerintahan presidensial , bahkan mempertegas sistem presidensial itu , yaitu Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen , akan tetap bertanggung kepada rakyat dan senantiasa dalam pengawasan DPR. Presiden hanya dapat diberhentikan dalam masa jabatannya karena melakukan perbuatan melanggar hukum yang jenisnya telah ditentukan dalam Undang-Undang Dasar atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden . DPR dapat mengusulkan untuk memberhentikan Presiden dalam masa jabatannya manakala ditemukan pelanggaran hukum yang dilakukan Presiden sebagaimana yang ditentukan dalam Undang-Undang Dasar ..

Scene 20 (5m 56s)

Sistem pemerintahan Indonesia setelah amandemen. 04 Kekuasaan negara tertinggi ditangan MPR Sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) bahwa MPR terdiri dari anggota DPR dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). MPR berdasarkan Pasal 3, mempunyai wewenang dan tugas sebagai berikut : 1. Mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar ; 2. Melantik Presiden dan / atau Wakil Presiden ; 3. Dapat memberhentikan Presiden dan / atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut UUD..

Scene 21 (6m 15s)

Sistem pemerintahan Indonesia setelah amandemen. 05 Presiden ialah penyelenggara pemerintahan tertinggi menurut UUD Masih relevan dengan jiwa Pasal 3 ayat (2), Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2). Presiden adalah kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan . Pada awal reformasi Presiden dan Wakil Presiden dipilih dan diangkat oleh MPR ( Pada Pemerintahan BJ. Habibie , Abdurrahman Wahid, dan Megawati Soekarnoputri untuk masa jabatan lima tahun . Tetapi , sesuai dengan amandemen ketiga UUD 1945 ( 2001) Presiden dan Wakil Presiden akan dipilih secara langsung oleh rakyat dalam satu paket ..

Scene 22 (6m 38s)

Sistem pemerintahan Indonesia setelah amandemen. 07 Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR Dengan memperhatikan pasal-pasal tentang kekuasaan pemerintahan negara ( Presiden ) dari Pasal 4 sampai 16, dan Dewan Perwakilan Rakyat ( Pasal 19 sampai 22B), maka ketentuan bahwa Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR masih relevan . Sistem pemerintahan negara republik Indonesia masih tetap menerapkan sistem presidensial . Dalam sistem presidensial presiden bertanggung jawab langsung kepada rakyat . 08 Menteri negara ialah pembantu presiden dan tidak bertanggung jawab kepada DPR Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara . Menteri - menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden yang pembentukan , pengubahan dan pembubarannya diatur dalam undang-undang ( Pasal 17)..

Scene 23 (7m 5s)

PEMBAGIAN TUGAS. Awang Kurniawan. Mencari materi sistem pemerintahan negara RI setelah amandeman.

Scene 24 (7m 22s)

Thanks!. Do you have any questions?. Please keep this slide for attribution.